Senin, 28 Februari 2011
** KASUS 3 **

Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) mulai memburu Oleg Nikolaenko, pemuda asal Rusia berusia 23 tahun yang diduga menjadi ‘dalang’ serangan ‘Mega-D’ Botnet pada tahun 2009 lalu. Serangan Mega-D botnet diketahui menginfeksi sekitar 500.000 komputer. Program jahat ini memungkinkan sebuah komputer yang terinfeksi mengirimkan email sampah (spam) hingga miliaran email per hari.


Modus :
Melalui Serangan Mega-D botnet ini, Oleg Nikolaenko berhasil meraup sejumlah uang lewat penipuan yang menggunakan email-email (spam) yang mereka kirimkan lewat serangan Mega-D ini.

Penyelesaian :
Nikolaenko berhasil ditangkap oleh FBI, terbukti bersalah dan dihukum satu tahun penjara.

Sumber :
http://bigswamp.wordpress.com/2011/03/02/kasus-kasus-cyber-crime-part-1-spamming/
techno.okezone.com


** KASUS 4 **

Layanan blog WordPress.com dikabarkan menjadi korban serangan cyber Denial-Of-Service (DDoS). Bahkan, pihak WordPress mengklaim, ini merupakan serangan terbesar sepanjang sejarah perusahaan. Serangan besar-besaran yang dilakukan terhadap layanan blogging WordPress, disebut-sebut berasal dari China.

Akibat serangan itu, sejumlah blog, termasuk yang menjadi bagian layanan VIP WordPress, mengalami masalah konektivitas. Itu berarti mencakup situs-situs seperti Financial Post, National Post, dan TechCrunch.

Modus :
Modus serangan pada kasus ini merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.

Menurut sumber yang tidak diketahui namanya, para peretas asal China tersebut sengaja melakukan serangan tersebut mungkin memiliki motivasi komersial, bukan politik yang selama ini didengungkan. Demikian yang dilansir eWeek, Rabu (9/3/2011).

Ini bisa jadi mematahkan spekulasi pendiri WordPress.com Matt Mullenweg awalnya berspekulasi serangan mungkin telah bermotif politik dan ditujukan pada sebuah blog berbahasa China yang pada platform Wordpress tetapi terhalang oleh mesin pencari Baidu China.

Namun, pada analisis lebih lanjut, motivasi utama tampak lebih komersial dari politik, dengan 98 persen dari serangan yang berasal di China. Kendati demikian tidak diberikan secara terperinci, karena sumber itu menolak untuk memberikan rincian tambahan tentang serangan tersebut.

Penyelesaian :
Serangan Denial-Of-Service (DDoS) yang dilakukan terhadap layanan blogging WordPress hingga saat ini belum ditentukan langkah hukum apa yang harus diambil. Meskipun disebut-sebut penyerang berasal dari China tetapi pihak Wordpress hanya mengetahui bahwa IP dari si penyerang tersebut berlokasi di China. Jadi belum dapat dipastikan siapa pelaku penyerangan tersebut.

Sumber :
techno.okezone.com


** KASUS 5 **

Penyalahgunaan nama orang lain dalam pembuatan domain pernah dialami oleh selebriti Nicole Kidman dimana namanya digunakan untuk situs nicolekidmannude.com dimana situs ini berisi pornografi.

Modus :
Kasus diatas bermodus Cybersquatting. Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka.

Penyelesaian :
  • Nicole Kidman berhasil memenangkan pengadilan karena John Zuccarini asal Amerika Serikat (membeli nama domain nicholekidman.com dan
    nicolekidmannude.com) terbukti mendaftarkan dan menggunakan nama-nama domain tersebut untuk tujuan yang tidak baik.
  • Dimana korban Cybersquatting di Amerika Serikat dapat menggunakan 2 jalur penyelesaian permasalahan ini : Anticybersquatting Undang-Undang Perlindungan Konsumen (ACPA) dan ICANN's Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy (UDRP)


Sumber :
http://groups.yahoo.com/group/berita-it/message/7012
http://wuri-blog.blogspot.com/
Apa itu Cyber Crime ??

Ada beberapa pendapat yang menyatakan tentang definisi Cyber Crime :

1. Menurut
Forester dan Morrison, menyatakan bahwa Cyber Crime merupakan sebuah aksi atau tindakan kriminal yang menggunakan komputer sebagai senjata utamanya.

2. Menurut
Girasa (2002), menyatakan Cyber Crime merupakan sebuah kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi komputer sebagai komponen utamanya.

3. Menurut
Tavani (2000), mendefinisikan Cyber Crime sebagai sebuah kejahatan di mana aksi atau tindakan kriminal hanya dapat dilakukan dengan menggunakan teknoLogi cyber (internet) dan terjadi di dunia cyber tersebut.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Cybercrime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.


Berikut ini akan dijelaskan
8 Contoh Kasus Cyber Crime Beserta Modus dan Penyelesaiannya :


** KASUS 1 **

Kebobolan menimpa World Bank yang bermarkas di Washington, D.C yaitu : 40 server miliknya telah dimasuki attacker, termasuk satu serangan dalam sebuah server yang mencari celah merekam data. Selain itu, juga ada dua server yang dimasuki attacker datang dari blok alamat IP yang sama dari Cina.

Modus :
Attacker mengirim spyware agar dapat merekam password dan data pribadi lainnya sehingga para attacker dapat dengan sangat leluasa memindahkan data-data atau isi rekening tersebut ke rekening si attacker tersebut.

Penyelesaian :
Staff World Bank telah diberitahukan untuk mengganti password pribadi dan mulai menggunakan kartu keamanan untuk mengakses aplikasi organisasi World Bank dari jarak jauh. Kartu yang digunakan telah memakai VeriSign yang telah disinkronisasikan dengan sebuah server internal dan akan menampilkan string password yang valid dalam beberapa menit.

Sumber :
http://www.resep.web.id/berita/bank-dunia-kebobolan-cybercrime.htm
beritanet.com


** KASUS 2 **

Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat down (terganggu) beberapa kali. Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi, di Kantor KPU, Minggu, 12 April 2009 menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas. "Sejak tiga hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, sampai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebih dari 20 serangan".

Modus :
Si penyerang berusaha meretas sistem yang ada di Komisi Pemilihan Umum dengan maksud untuk mengacak-acak / merubah hasil dari pemungutan suara.

Penyelesaian :
Komisi Pemilihan Umum sudah menggandeng kepolisian. "Cybercrime polisi juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian," kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2009.

Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, telah diblokir alamat Internet Protocol-nya oleh PT Telkom. Tim TI KPU bisa mengantisipasi serangan karena belajar dari pengalaman 2004 lalu. "Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU, tetapi segera kami antisipasi".

Sumber :
http://blog.unila.ac.id/diniputri07/files/2009/06/dini-putri-wahyuni-0711011059.pdf

PLEaSE eNJOy mY BLog,,,

ABoUt mE

Foto Saya
uchie_kawaii
tAlk Less Do MoRE,,
Lihat profil lengkapku

foLLoWErS

ngE-ShOut ciN...


ShoutMix chat widget