Senin, 28 Februari 2011
Apa itu Cyber Crime ??

Ada beberapa pendapat yang menyatakan tentang definisi Cyber Crime :

1. Menurut
Forester dan Morrison, menyatakan bahwa Cyber Crime merupakan sebuah aksi atau tindakan kriminal yang menggunakan komputer sebagai senjata utamanya.

2. Menurut
Girasa (2002), menyatakan Cyber Crime merupakan sebuah kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi komputer sebagai komponen utamanya.

3. Menurut
Tavani (2000), mendefinisikan Cyber Crime sebagai sebuah kejahatan di mana aksi atau tindakan kriminal hanya dapat dilakukan dengan menggunakan teknoLogi cyber (internet) dan terjadi di dunia cyber tersebut.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Cybercrime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.


Berikut ini akan dijelaskan
8 Contoh Kasus Cyber Crime Beserta Modus dan Penyelesaiannya :


** KASUS 1 **

Kebobolan menimpa World Bank yang bermarkas di Washington, D.C yaitu : 40 server miliknya telah dimasuki attacker, termasuk satu serangan dalam sebuah server yang mencari celah merekam data. Selain itu, juga ada dua server yang dimasuki attacker datang dari blok alamat IP yang sama dari Cina.

Modus :
Attacker mengirim spyware agar dapat merekam password dan data pribadi lainnya sehingga para attacker dapat dengan sangat leluasa memindahkan data-data atau isi rekening tersebut ke rekening si attacker tersebut.

Penyelesaian :
Staff World Bank telah diberitahukan untuk mengganti password pribadi dan mulai menggunakan kartu keamanan untuk mengakses aplikasi organisasi World Bank dari jarak jauh. Kartu yang digunakan telah memakai VeriSign yang telah disinkronisasikan dengan sebuah server internal dan akan menampilkan string password yang valid dalam beberapa menit.

Sumber :
http://www.resep.web.id/berita/bank-dunia-kebobolan-cybercrime.htm
beritanet.com


** KASUS 2 **

Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat down (terganggu) beberapa kali. Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi, di Kantor KPU, Minggu, 12 April 2009 menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas. "Sejak tiga hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, sampai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebih dari 20 serangan".

Modus :
Si penyerang berusaha meretas sistem yang ada di Komisi Pemilihan Umum dengan maksud untuk mengacak-acak / merubah hasil dari pemungutan suara.

Penyelesaian :
Komisi Pemilihan Umum sudah menggandeng kepolisian. "Cybercrime polisi juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian," kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2009.

Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, telah diblokir alamat Internet Protocol-nya oleh PT Telkom. Tim TI KPU bisa mengantisipasi serangan karena belajar dari pengalaman 2004 lalu. "Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU, tetapi segera kami antisipasi".

Sumber :
http://blog.unila.ac.id/diniputri07/files/2009/06/dini-putri-wahyuni-0711011059.pdf

0 comments:

Posting Komentar

PLEaSE eNJOy mY BLog,,,

ABoUt mE

Foto Saya
uchie_kawaii
tAlk Less Do MoRE,,
Lihat profil lengkapku

foLLoWErS

ngE-ShOut ciN...


ShoutMix chat widget